HIMBAUAN UNTUK SUPIR BUS,TRUK TAKSI UNTUK SEGERA MEMILIKI KARTU TOL E MONEY KARENA PER 31 OKTOBER 2017 PEMBAYARAN TUNAI AKAN DIHILANGKAN , Pihak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna dan Bank Indonesia ( BI ) memastikan penerapan 100% transaksi non tunai di gerbang tol tidak akan diperpanjang dan secara resmi di umumkan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017 seluruh pengguna tol wajib bayar tol pakai Kartu Tol e-money card dan jenis kartu E Money ini diantaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (co-branding) dan Bank Central Asia Silahkan Baca Jenis Kartu Tol E Money serta Aturan ini berlaku untuk tol di seluruh Indonesia..
Mengenai Waktu berlaku pembayaran Uang Elektronik dengan Kartu Elektronik di Jalan tol tidak akan perpanjang . Jadi tanggal 31 Oktober 2017 itu semuanya sudah 100% para pengguna jalan tol sudah beralih dari pembayaran tunai ke Pembaran elektronik , oleh karena itu bagi Supir Truk, Supir Bus dan Supir Taksi untuk segera memiliki Kartu Tol E Money silahkan Baca Tempat Membeli Kartu Tol E Money karena setelah tanggal 31 Oktober 2017 tidak ada lagi pembayaran dengan menggunakan uang tunai.