HIMBAUAN UNTUK SUPIR BUS,TRUK, TAKSI KARTU TOL E MONEY RESMI PER 31 OKTOBER 2017




HIMBAUAN UNTUK SUPIR BUS,TRUK TAKSI UNTUK SEGERA MEMILIKI KARTU TOL E MONEY KARENA PER 31 OKTOBER 2017 PEMBAYARAN TUNAI AKAN DIHILANGKAN , Pihak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna dan Bank Indonesia ( BI ) memastikan penerapan 100% transaksi non tunai di gerbang tol tidak akan diperpanjang dan secara resmi di umumkan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017 seluruh pengguna tol wajib bayar tol pakai Kartu Tol e-money card dan jenis kartu E Money ini diantaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (co-branding) dan Bank Central Asia Silahkan Baca Jenis Kartu Tol E Money serta Aturan ini berlaku untuk tol di seluruh Indonesia..

Pembayaran Kartu elektronik tol berlaku kapan

Mengenai Waktu berlaku pembayaran Uang Elektronik dengan Kartu Elektronik di Jalan tol tidak akan perpanjang . Jadi tanggal 31 Oktober 2017 itu semuanya sudah 100% para pengguna jalan tol sudah beralih dari pembayaran tunai ke Pembaran elektronik , oleh karena itu bagi Supir Truk, Supir Bus dan Supir Taksi untuk segera memiliki Kartu Tol E Money silahkan Baca Tempat Membeli Kartu Tol E Money karena setelah tanggal 31 Oktober 2017 tidak ada lagi pembayaran dengan menggunakan uang tunai.




Cara Pasang Kotak Komentar Facebook di Blogspot