PER 31 OKTOBER 2017 PEMBAYARAN TUNAI RESMI DIHILANGKAN DIGANTI KARTU TOL E MONEY




PER 31 OKTOBER 2017 PENGUNA JALAN TOL HARUS PAKAI KARTU TOL E MONEY , Pihak Bank Indonesia ( BI ) dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna memastikan penerapan 100% transaksi non tunai di gerbang tol tidak akan diperpanjang. Secara resmi telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017 seluruh pengguna tol wajib bayar tol pakai Kartu E-money card / E Toll Card . Aturan ini berlaku untuk jalan tol yang berada di seluruh Indonesia.

FOTO GAMBAR KARTU TOL E MONEY


Sebenarnya penggunaan Kartu E-money sebagai alat pembayaran masuk jalan tol bukan sesuatu yang baru, namun sebelumnya fasilitas ini hanya terdapat pada tol-tol dan Jenis Kartu Tol tertentu saja dan belum diwajibkan. Artinya bayar tol masih bisa menggunakan uang tunai atau tanpa menggunakan e-money.

Mau tidak mau masyarakat pengguna jalan  tol sudah harus siap dengan pelaksanaan transaksi non tunai dengan Uang Elektronik atau Kartu Elektronik. Artinya, tidak ada lagi pembayaran dengan menggunakan uang tunai.

Jadi mau tidak mau dan sudah harus dipahami setelah tanggal 31 Oktober 2017 Tidak adak ada lagi kembalian. Jadi sebelum masuk tol sudah harus siapkan Saldo sesuai dengan rute Tol yang akan dilewati .

Sebaiknya sebelum masuk ruan jalan tol pengguna jalan harus memeriksa jumlah saldo yang tersisa Cara Cek Saldo Kartu Tol E Money dengan cara melihat struk transaksi terakhir atau Cek Saldo di ATM dan bisa juga cek saldo lewat Internet Banking yang ada di dalam e-money card. Masyarakat pun diminta untuk Cara mengisi saldo ditempat-tempat yang disediakan silahkan Baca Tempat Isi Ulang Deposit Saldo Kartu Tol E Money .




Cara Pasang Kotak Komentar Facebook di Blogspot